Supriansa Sampaikan Keterangan Resmi DPP Golkar Soal Kasus Azis Syamsuddin
    Dibaca 1163 kali

Supriansa SH MH Ketua Badan Advokasi  Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar 


JAKARTA, MEDIATANEWS. COM- DPP Partai Golkar mengeluarkan Keterangan resmi terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dengan Walikota Tanjungbalai yang menyeret nama Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

 

Keterangan resmi ini di sampaikan oleh Supriansa SH MH usai menghadiri pengukuhan Pengurus Lembaga Komunikasi dan Media DPP Golkar.

 

Supriansa, SH,MH sendiri diminta oleh Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto agar menyampaikan keterangan resmi DPP Partai Golkar kepada media sekaitan dengan kasus yang menimpa Azis Syamsuddin.

 

“Soal kasus Azis Syamsuddin kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah” kata Supriansa, yang juga Ketua Bakumham Golkar, di kantor Golkar Slipi Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

 

Anggota Komisi III DPR RI ini mengajak pada semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sudah berjalan di lembaga KPK.

 

Perihal mangkirnya Azis dari panggilan KPK, Supriansa mengaku hanya tahu setelah membaca berita di media bahwa yang bersangkutan sedang menghadiri acara di tempat lain dan pihak Azis melalui pengacaranya telah menyampaikan pesan secara resmi kepada KPK untuk dijadwalkan ulang.

 

"Saya tau dari pemberitaan bahwa AZ sedang ada acara di tempat lain dan sudah menyampaikan secara tertulis kepada KPK untuk penjadwalan ulang” tambahnya.

 

Meski demikian, dirinya yakin bahwa KPK pasti akan menjadwal ulang pemanggilan kepada AZ,

 

“Pasti kita akan tahu semuanya nanti” harapnya.

 

Sementara itu dari Golkar sendiri , DPP melalui Bakumham Golkar akan memberikan atensi dan bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin. Termasuk akan melakukan Kordinasi dengan pengacara yang telah ditunjuk oleh Azis untuk mendampingi selama kasus ini ditangani oleh KPK.

 

“Kita akan lihat perkembangan selanjutnya” tutup Supriansa.(Rls)

 

Bagikan Berita Ini: