Soal Skandal Suket, 22 Orang Telah Diperiksa Polres Soppeng
    Dibaca 2687 kali

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Selain dugaan pelanggaran prosedur dan administrasi serta penyalahgunaan wewenang yang ditangani Inspektorat Kabupaten Soppeng. Penyelidikan soal dugaan pemalsuan data Surat Keterangan (Suket) Covid 19 yang melibatkan direktur dan staf Laboratorium RSU La Temmamala terus bergulir di Polres Soppeng.

 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri via WA nya ,Rabu 31/3/2021.

 

Menurut Amri, terkait Suket 'Bermasalah' ini, sebanyak 22 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihaknya.

 

"Hingga hari ini, sebanyak 22 orang telah kita periksa, kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah"

 

"Kasus ini sementara berjalan dan masih dalam proses penyelidikan, kalau unsur unsurnya telah terpenuhi, kasus ini akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan"ujarnya

 

Soal kemungkinan pihak pihak yang bisa terjerat pidana dalam kasus ini, Amri menjelaskan, bahwa selain pembuat, pemakai dugaan Suket palsu ini berpotensi ikut tersangkut persoalan pidana

 

"Selain pembuat, pemakai juga berpotensi terjerat soal pidana. Apalagi bila nyata nyata pemakai Suket ini mengetahui dan sengaja tidak mau diperiksa di Laboratorium sebagai syarat penerbitan Suket tetapi tetap menggunakan Suket ini sebagai dokumen perjalanan"pungkasnya

 

Bagikan Berita Ini: