Sempat Diwarnai Aksi Kejar Kejaran, 65 Orang Kembali ’Ditangkap’ Patroli Satgas Covid Sopppeng
    Dibaca 3101 kali

Ketgam : 65 orang pelanggar Prokes saat diangkut ke Posko Covid 19 Kabupaten Soppeng, Selasa 9/2/2021

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Setelah sebelumnya mengangkut 9 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Patroli Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Soppeng kembali mengangkut sebanyak 65 orang pemilik dan pengunjung Warkop yang dinilai tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

compressed_49640704620210209_161635

Penangkapan ke 65 orang ini sempat diwarnai aksi kejar kejaran, saat salah seorang warga yang sementara makan di Warung Makan di lokasi eks Kantor Kecamatan Lalabata Jl Attang Benteng Watansoppeng mencoba melarikan diri dan menghindar dari kejaran petugas Patroli Covid.

 

Sersan Mayor Mansyur dari Kodim 1423 La Temmamala Kabupaten Soppeng yang ditemui saat memberikan pengarahan terhadap ke 65 pelanggar Prokes ini, mengungkap bahwa ke 65 orang ini mayoritas ditemukan lagi nongkrong di Warkop dan Rumah Makan.

 

"sudah ada himbauan dan diingatkan berkali kali, tetapi tidak diindahkan, akhirnya mereka diangkut kesini untuk dilakukan pembinaaan"ujarnya

 

Kasi Operasi dan Pengendali Sat Pol PP Kabupaten Soppeng Amriady SIP mengutarakan bahwa berdasarkan hasil pendataan pihaknya, ke 65 orang ini terdiri dari 34 Penikmat Kopi, 10 Orang Pelaku Usaha dan 21 Pelajar.

 

Lival (23) salah seorang mahasiswa yang mengaku kuliah di Jogya, mengaku terpaksa berada di Warkop di bilangan Cabbengnge untuk menyelesaikan tugas kuliah secara online.

 

"Saya dari pelosok, kebetulan di desa saya jaringan dan sinyal tidak bagus, terpaksa saya ke warkop untuk menyelesaikan tugas, karena warkopnya dilengkapi Wifi "tandasnya

 

 

Bagikan Berita Ini: