Talangi BPJS Warga Tahun 2020, Pemkab Soppeng Gelontorkan Dana Rp. 40,3 Milyar
    Dibaca 817 kali

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Soppeng Drs Dipa MSi

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng tahun 2020 ini mengalokasikan anggaran pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi warga kurang mampu sebesar Rp 40,3 miliar.

 

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Soppeng Drs Dipa MSi yang ditemui dikantornya,Rabu 4/11/2020 mengungkap bahwa Pemkab Soppeng mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 40,3 milyar untuk BPJS hingga Desember 2020 mendatang.

 

“Saat ini iuran BPJS yang dibiayai pemerintah daerah sebanyak Rp.40, 3 milyar dengan jumlah anggaran Rp 32,1 miliar melalui APBD Pokok dan Rp. 8,2 milyar di APBD Perubahan” kata Dipa.

 

Menurut Dipa, tambahan anggaran sebesar Rp. 8,2 milyar di APBD Perubahan ini atas instruksi Bupati Sopeng HA Kaswadi Razak SE yang ingin memastikan semua warga Soppeng yang bersyarat untuk mendapat BPJS bisa terlayani dengan baik.

 

" Pak Bupati mengharapkan, hingga akhir Desember 2020, tidak ada lagi masyarakat Soppeng yang mempersoalkan tidak terlayani BPJS. Anggaran total Rp. 40,2 milyar yang dianggarkan Pemkab Soppeng ini diluar BPJS yang dibiayai APBN dan BPJS mandiri" tandasnya

 

Dipa menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta PBI APBD dapat mengajukan ke pemerintah desa untuk ditembuskan ke tingkat kecamatan dan Dinas Sosial sebelum kemudian diverifikasi ulang oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terkait dgn sinkronisasi data BPJS serta kelayakan administrasi BPJS.

 

Sementara beberapa waktu lalu, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng senantiasa melakukan pembangunan disemua sektor, terutama yang terkait dengan pelayanan termasuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena bidang kesehatan merupakan salah satu yang memicu peningkatan IPM, selain pendidikan dan ekonomi.

 

“Karena pada hakekatnya amanah yang kita dapatkan ini adalah amanah sebagai pelayan masyarakat,” ujar Kaswadi.

Bagikan Berita Ini: