LSM AMPERA Harap Pemkab Soppeng Gratiskan Biaya Rapid Tes Calon Maba
    Dibaca 1450 kali

Ketua LSM AMPERA Jamal Hasan Basir

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk mewajibkan Surat Keterangan Bebas Covid bagi warga yang akan memasuki wilayahnya dan pemberlakuan Rapid Tes bagi calon mahasiswa baru
yang akan mengikuti ujian Perguruan Tinggi Negeri pada 5 Juli 2020 mendatang disikapi oleh Ketua Aliansi LSM Bersatu Peduli Rakyat (AMPERA) Jamal Hasan Basir.

 

Menurut Jamal Hasan Basir, kebijakan ini akan memberi beban baru bagi orang tua Calon Mahasiswa Baru (Maba) terutama bagi orang tua Calon Maba yang kurang mampu karena mahalnya biaya Rapid Tes.

 

"Apalagi kondisi ekonomi masyakat sekarang ini yang belum stabil akibat pandemi Covid, untuk berangkat dan tinggal di Makassar saja selama beberapa hari biayanya sudah berat apalagi dibebani lagi dengan biaya Rapid Tes yang tidak sedikit"

 

"Kami harap, Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan kemudahan dengan mengratiskan biaya Rapid Tes bagi calon Maba yang akan mengikuti ujian di Makassar. Jangan sampai mereka tidak ikut ujian dan mengejar impiannya, hanya gara gara mereka tidak mampu membayar biaya Rapid Tes " ujarnya

 

Lebih jauh Jamal mengingatkan, bahwa kurang lebih 1000 orang lulusan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Soppeng yang akan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi tahun ini merupakan aset yang tidak ternilai bagi masa depan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan bahkan Indonesia.

 

"Mengalokasikan anggaran antara Rp. 300 - 350 juta untuk biaya Rapid Tes mereka, nilainya sangat kecil dibanding potensi mereka sebagai aset masa depan Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan bahkan Indonesia"tandasnya
.

 

 

 

 

Bagikan Berita Ini: