Keluar Soppeng Tak Lebih 3 Hari, Tak Perlu Rapid Atau Swab Tes
    Dibaca 4228 kali

Drs HA Tenri Sessu MSi

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk mewajibkan warga yang berniat melakukan kunjungan ke Kabupaten Soppeng untuk dilengkapi Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Rapid Tes atau Swab Tes membuat sejumlah warga belum memahami sepenuhnya kebijakan tersebut. 

 

Pasalnya, biaya pemeriksaan Rapid Tes atau Swab Tes ternyata sangat mahal menurut ukuran warga.

 

"Bagaimana ini, setiap saat saya harus keluar daerah terkait pekerjaan sehari hari,kalau harus dilengkapi Hasil Rapid Tes kalau mau masuk kembali terus terang saya tak mampu, biaya Rapid Tes saja kurang lebih Rp. 300 ribu apalagi Tes Swab yang biayanya hampir Rp. 1 juta, dimana kita ambil biaya begitu banyak kodong"ujar Rahman salah seorang warga yang mengaku tinggal di Lilirilau tapi bekerja di Wajo.

 

Terkait keluhan ini, Ketua Tim Gugus Percepatan dan Pengendalian Covid 19 Kabupaten Soppeng HA Tenri Sessu yang di temui di Ruang Sidang DPRD Soppeng usai mengikuti Rapat Paripurna, Jumat 26/6/2020 menjelaskan bahwa warga yang keluar dari Kabupaten Soppeng dengan jangka waktu kurang dari 3 hari hanya diwajibkan melengkapi dirinya dengan Surat Ijin Keluar Masuk (SKIM) tanpa mesti melakukan Rapid Tes atau Tes Swab.

 

"Kalau warga Soppeng yang keluar daerah dengan jangka waktu kurang dari 3 hari, cukup mengambil SIKM di perbatasan. Warga hanya mengisi formulir secara lengkap kemana tujuan perjalananannya"

 

"Surat yang berisi data data ini tetap harus dipegang yang bersangkutan hingga dia kembali ke Soppeng, setelah Ia kembali yang bersangkutan harus mengisi kembali data data dan riwayat perjalanannya di perbatasan. Jadi, selama perjalanannya keluar daerah tidak lebih dari 3 hari maka yang bersangkutan tidak perlu melakukan Rapid Tes dan Uji Swab"ujarnya

 

Menurut Tenri Sessu yang juga Sekda Soppeng ini, tujuan pengisian data data ini memudahkan jika terjadi apa apa dengan warga yang melakukan perjalanan ini terkait Covid, pemantauan dan penelusuran jejak kontak yang bersangkutan mudah untuk ditelusuri.


 

Bagikan Berita Ini: