KPU Soppeng Diminta Alokasikan Anggaran Untuk Uji Swab Bagi Penyelenggara Pilkada
    Dibaca 881 kali

Ketua PWI Soppeng FAS Rachmat Kami S Sos

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Pilkada Soppeng yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang yang diprediksi akan berlangsung dalam situasi Pandemi Covid 19 membuat sejumlah kalangan meminta KPU Soppeng mengalokasikan anggaran khusus untuk Uji Swab bagi seluruh penyelenggara.

 

Ketua PWI Soppeng FAS Rachmat Kami yang ditemui di kantor PWI Soppeng, Jumat 19/6/2020 berharap KPU Soppeng memprogramkan dan mengalokasikan anggaran untuk Uji Swab bagi seluruh penyelenggara Pilkada.

 

"KPU Soppeng harus mengantisipasi dan menjaga agar penyelenggara terhindar dari Covid 19. KPU mesti memprogramkan dan mengalokasikan anggaran untuk melakukan Uji Swab kepada seluruh penyelenggara sebelum Pilkada dilaksanakan"

 

"Bayangkan kalau ada penyelenggara baik ditingkat bawah hingga ke komisioner yang terinveksi Covid menjelang Pilkada dilaksanakan, otomatis sesuai dengan Protokol Kesehatan harus menjalani karantina selama 14 hari, kalau begitu kejadiannya siapa yang akan bertugas untuk menyelenggarakan Pilkada"ujarnya

 

Menanggapi soal itu, Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi S Sos MSi menguraikan bahwa pada pinsipnya ada dua hak warga negara yang menjadi perhatian KPU Soppeng dalam melaksanakan pilkada 2020 ditengah pandemik covid-19 yakni hak kedaulatan rakyat dan hak keselamatan rakyat.

 

"Sejak awal saya sangat responsif dengan pelaksanaan lanjutan pilkada ditengah pandemi Covid 19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan termasuk pemeriksaan Rapid dan Swab Tes"

 

"kita berharap idealnya seperti itu, baik penyelenggara yang permanen maupun adhock untuk dilakukan tes rapid dan swab, hanya memang regulasinya yang menjadi standar pedoman penyediaan perlengkapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 pada pilkada thn 2020 adalah hanya 10 jenis kebutuhan, dari sepuluh jenis kebutuhan tersebut tidak disebutkan swab tes yang menjadi dasar dan kewajiban menyusun data kebutuhan anggaran untuk Protokol Kesehatan. Disamping itu, simulasi restrukturisasi anggaran yang pernah kita coba lakukan, jika memasukkan anggaran Swab Tes kepada penyelenggara (KPU, PPK,PPS, PPDP, KPPS dan Relawan Demokrasi) sebanyak 5.759 orang dgn biaya swab tes Rp.905.000/perorang yang tentu jumlahnya tidak sedikit" urainya

 

Lebih jauh Hasbi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Gugus Tugas Covid dan pihak pihak yang terkait untuk memaksimalkan potensi yang ada dalam pelaksanaan pilkada ditengah Pandemik Covid-19.

Bagikan Berita Ini: