Mulai Jumat, Seluruh Masjid Di Soppeng Kembali Dibolehkan Gelar Shalat Berjamaah
    Dibaca 5896 kali

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE

 

SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Seiring dengan pelonggaran perbatasan yang dilakukan oleh Pemkab Soppeng, seluruh Masjid yang ada di daerah ini kembali diperbolehkan untuk menggelar Shalat berjamaah terhitung mulai Jumat tanggal 29/5/2020 mendatang.

 

Menurut Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE,yang ditemui di Kantor Bupati Soppeng, Rabu 27/5/2020, pelonggaran pembatasan sosial yang dilakukan pihaknya termasuk bolehnya shalat berjamaah kembali digelar di seluruh masjid diputuskan usai menggelar uji Swab secara massal yang dilakukan pada 70 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu.

 

"Seluruh kluster Covid 19 telah rampung kita uji Swab, begitu pula dengan sampel sampel perwakilan dari 70 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng"

 

"Dengan rampungnya uji Swab massal ini, kita sudah punya gambaran dan pemetaan penyebaran Covid di Kabupaten Soppeng, sehingga antisipasi sudah bisa kita lakukan dengan cepat'

 

Ditambahkannya "Seluruh aktivitas kemasyarakatan termasuk Shalat Berjamaah kembali boleh dilakukan dengan tetap memberlakukan Standar Protokol Kesehatan. Insya Allah, Jumat ini warga boleh menggelar Shalat Jumat di Masjid Masjid"urainya

 

Terkait Pesta Perkawinan, Kaswadi mengungkapkan masih akan melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian

 

"untuk Pesta Perkawinan, nanti kita koordinasi kan dulu dengan pihak kepolisian apa sudah bisa dilakukan atau tidak karena terkait adanya Maklumat Kapolri yang mengatur tentang itu"tandasnya

 

 

Bagikan Berita Ini: