Lakukan Pendekatan Persuasif, Kapolres Soppeng Imbau Warga Jauhi Kerumunan
    Dibaca 1184 kali

Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono usai berkoordinasi dengan Tim Gugus Pengendalian Covid 19 di Kantor Bupati Soppeng,Kamis 26/3/1020

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM- Terkait pengendalian Wabah Covid 19, meski telah diberi mandat untuk membubarkan secara paksa setiap kerumunan(pesta perkawinan,kegiatan olah raga maupun orang nongkrong di Warkop dll) melalui Maklumat Kapolri No.II/III/2020. Polres Soppeng tetap mengedepankan upaya persuasif dan Humanis dalam menyampaikan Maklumat ini.


Menurut Kapolres Soppeng,pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan Humanis serta menghimbau warga untuk tidak berkumpul dan memberlakukan jarak aman dalam pertemuan pertemuan yang dilakukan oleh masyarakat.

 

Hal ini diungkapkan Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono saat di temui di Kantor Bupati Soppeng,Kamis 26/3/2020

 

"Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan maklumat,”

 

"Untuk sementara,kami sebatas menghimbau warga untuk menjauhi kerumunan dan menyarankan lebih baik tinggal di rumah demi mengantisipasi penyebaran Covid 19" ujarnya

 

Lebih jauh diungkapkannya "Tapi kita lihat situasinya, saat ini kami sebatas menghimbau. Tapi tidak tertutup kemungkinan kita akan mengambil langkah tegas untuk membubarkan segala bentuk kerumunan,ini demi keselamatan kita bersama" tandasnya

 

Sekadar diketahui,pasal yang bisa dikenakan terhadap mereka yang tidak menaati Maklumat ini yakni pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

 

 

Bagikan Berita Ini: