Beda Kualitas, Reses Supriansa Dinilai Lebih Berbobot
    Dibaca 907 kali

Anggota DPR RI Supriansa SH MH saat mengemas Resesnya dengan Berdialog Dengan Pemuda,di Cafe Cita Keadilan Jl. Salotungo,Selasa 10/3/2020 (FOTO ACOKS)

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Berdialog dengan berbagai komponen masyarakat termasuk kaum muda,membuat kualitas Reses Anggota DPR RI Supriansa, SH, MH dinilai lebih berbobot di banding Reses sejenis yang biasa dilakukan oleh Anggota Dewan lain .

 

Penilaian ini diungkapkan Lantur seorang pewarta yang banyak meliput kegiatan sejenis dari para Anggota Dewan saat Supriansa mengemas Resesnya dengan berdialog dengan organisasi pemuda di Cafe Keadilan,Selasa 10/3/2020.

 

" Berbeda dengan yang lain, Reses yang dilakukan Pak Supriansa selalu hidup dengan komunikasi dua arah. Sehingga informasi yang didapatkan dalam reses ini mengalir dan sangat berkualitas bahkan tak jarang banyak informasi informasi baru yang bisa menginspirasi Pak Supriansa mengangkat isu isu ini menjadi isu nasional"ujarnya

 

Hal ini terlihat saat Ketua LBH Cita Keadilan Abd Rasyid SH yang bertindak sebagai moderator mengungkapkan seputar permasalahan yang dihadapi sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam menjalankan tugas pendampingan hukumnya terhadap masyarakat.

 

"Dalam praktek pendampingan LBH di pengadilan,kami bisa secara langsung mendampingi klien dengan persyaratan yang tidak ribet"

 

"Yang penting LBH nya sudah mendapatkan pengesahan dari KemenkumHAM, kami sudah bisa melakukan pendampingan. Namun berbeda bila hal itu menyangkut masalah yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah,LBH di diwajibkan untuk terakreditasi" ujar Rasyid

 

Lebih jauh Rasyid menambahkan,persyaratan Ini yang kemudian menjadi kendala sehingga dana dana pendampingan ini kemudian tidak bisa dimanfaatkan dan lebih banyak kembali ke negara.

 

"Mungkin Pak Supri bisa memfasilitasi masalah ini,kenapa penerapan regulasinya bisa berbeda,atau Pak Supri bisa menggagas persoalan ini bisa dibuatkan UU tersendiri" ungkap Rasyid

 

Mendengar soal ini, Supriansa mengaku baru mendengar ada permasalahan seperti ini.

 

"Wah informasi ini baru saya dengar,nanti saya coba menelisik regulasi dan berusaha mencari solusi terbaik" ujar Supriansa

 

Menurut Supriansa, Reses seperti ini memang selalu dia mafaatkan dengan baik.Dengan pertimbangan, kapasitas sebagai Anggota DPR RI agak berbeda dengan anggota DPR Provinsi dan DPRD yang lebih banyak menjalankan aturan dari atas dan membuat aturan yang bersifat lokal. Sementara Anggota DPR RI dengan produk UU yang dibuatnya bisa mengubah tatanan hukum secara nasional.

 

"Saya berusaha menjaring aspirasi dari berbagai komponen dan beragam isu,karena ini nantinya menjadi bahan dasar bagi saya ketika membahas sebuah produk UU" kata Supriansa

 

Reses yang dikemas dalam bentuk dialog dengan kaum muda ini dihadiri sejumlah lembaga kepemudaan seperti KNPI, Pemuda Pancasila, Organisasi Mahasiswa serta Lembaga Swadaya Masyarakat.

 

Bagikan Berita Ini: