Rutan Klas IIb Soppeng Ikuti Deklarasi Resolusi Permasyarakatan
    Dibaca 730 kali

FOTO: Pegawai Rutan Soppeng mengikuti Teleconference bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan


SOPPENG,MEDIATANEWS.COM- Rutan Klas IIb Watansoppeng ikuti Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 di Aula setempat.


Dihadiri sejumlah Pegawai Rutan tersebut, mereka mendengarkan deklarasi Live Streaming yang langsung dibacakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, DR Sri Puguh Budi Utami

 

Kepala Rutan Soppeng Syamsurijal mengatakan tujuan resolusi ini digelar agar lembaga permasyarakatan bisa menjadi institusi yang mempunyai peran penting, dalam membangun peradaban bangsa melalui sumber daya bangsa.

 

"Rutan kelas ll B mendukung sepenuhnya Kalaborasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020,”katanya Kamis (27/2/2020).

 

Dikatakanya, deklarasi resolusi tersebut merupakan tekad Direktur Jendral Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus di tunaikan.


Deklarasi tersebut, berisi 15 Poin, diantaranya Berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pemberian Hak Remisi kepada 288.530 Narapidana, Pemberian Program Integrasi berupa PB, CB dan CMB kepada  69.358  Narapidana, Pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada  21.540 Narapidana Pengguna Narkotika.

 

Selanjutnya, Pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh LAPAS/ Rutan, Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana, Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha.

 

Kemudian, Mewujudkan zero overcrowding, Mewujudkan penyelesaian overcrowding, Meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah, Pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah,Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan terakhir Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

 

Bagikan Berita Ini: