13 Anggota PPK Berstatus ASN, KPU Soppeng Minta PPK Bekerja Sepenuh Hati
    Dibaca 1894 kali

Ilustrasi

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Lolosnya 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada seleksi tes tertulis dan wawancara menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Soppeng terus menuai sorotan.

 

Kali ini sorotan datang dari Ketua LSM Ampera Jamal Hasan Basir. Menurut Jamal, meskipun tidak ada aturan yang secara tegas untuk melarang ASN menjadi anggota PPK,namun dikhawatirkan jika ASN menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2020 mendatang,tugas pokoknya sebagai ASN tidak akan berjalan maksimal.

 

" Ijin dari atasan dan pernyataan yang dibuat para ASN ini terlihat kontradiktif. Disatu sisi pernyataan yang dibuat para ASN untuk bekerja secara penuh sebagai anggota PPK,sementara ijin dari atasan mereka menyatakan bahwa mereka diijinkan menjadi anggota PPK sepanjang tidak mengabaikan tugas pokok mereka sebagai ASN"

 

" Bagaimana mungkin bisa bekerja di dua tempat berbeda sekaligus, apalagi satunya terikat dengan jam kerja dan yang lainnya menuntut pekerjaan sepenuh hati yang bila beban kerjanya meningkat bisa hingga malam hari"ujarnya

 

Lebih jauh Jamal menambahkan, tugas menjadi anggota PPK bukan pekerjaan mudah, tugas ini akan menyita waktu.

 

"Siapa yang bisa menjamin mereka tidak akan meninggalkan tugas pokok mereka selama jadi anggota PPK,terkecuali bila mereka bekerja setelah pukul 16.00 sore"ujar Jamal

 

Di tempat terpisah,salah seorang Guru Bersertifikasi yang sengaja dirahasiakan namanya oleh redaksi Mediatanews.Com,Rabu 19/2/2020 mengungkapkan keraguannya terhadap kemampuan oknum guru bersertifikasi sekaligus anggota PPK mampu melaksanakan dua tugas sekaligus.

 

" Saya saja yang tidak ada pekerjaan lain, setengah mati memenuhi jadwal Jam Tatap Muka sesuai tuntutan sertifikasi,apalagi kalau sudah ada pekerjaan lain sebagai anggota PPK"ujarnya sangsi.

 

Sementara, Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa pihaknya meminta anggota PPK yang terpilih dan akan dilantik 29 Februar nanti untuk bekerja sepenuh hati demi suksesnya Pilkada Soppeng yang akan digelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang.

 

" Kerja PPK akan meningkat sekira bulan April 2020 mendatang dengan dimulainya pemuktahiran data pemilih dan persiapan pendaftaran bakal calon" ujarnya

 

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada anggota PPK yang tak mampu memenuhi standar kerja yang diberlakukan KPU,Hasbi mengungkapkan pihaknya akan mengambil tindakan pemberhentian.

 

"Bagi anggota PPK yang tidak mengikuti rapat pleno selama tiga kali akan kami berhentikan sebagai anggota PPK" tandasnya

 

Sekadar Informasi Anggota PPK Yang Berstatus ASN tersebar di 6 Kecamatan diantara 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng diantatanya

Kecamatan Lilirilau = 4 ASN

kecamatan Ganra = 2 ASN


Kecamatan Lalabata= 2 ASN


Kecamatan Donri Donri = 2 ASN


Kecamatan Marioriawa= 2 ASN


Kecamatan Citta = 1 ASN


Kecamatan Liliriaja= Nihil


Kecamatan Marioriwawo=Nihil

 

Bagikan Berita Ini: