Hasil Seleksi Anggota PPK Diumumkan,Ketua KPU Sebut Masih Bisa Berubah
    Dibaca 1049 kali

Muh Hasbi

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Meski telah merilis dan mengumumkan Hasil Seleksi calon anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020 melalui pengumuman Nomor 54/PP.01.2- PU/7312/KPU - Kab/II/2020.

 

Namun demikian,KPU Soppeng menyebut susunan dan urutan calon Anggota PPK yang telah diumumkan ini masih berpotensi untuk berubah.

 

" Nama Nama yang sudah diumumkan ini masih bisa berubah karena masih ada tahapan tanggapan dari masyarakat"

 

" Kami akan menerima tanggapan masyarakat terhadap calon calon Anggota PPK yang sudah diumumkan ini mulai tanggal 15 sd 22 Februari 2020. Kalau ternyata ada tanggapan misalnya calon calon yang diumumkan ini terlibat dalam aktivitas politik dan kepengurusan partai, kami akan memproses dan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan apakah tanggapan ini benar atau tidak"ujarnya

 

Sekadar diketahui dari 10 orang per kecamatan yang diumumkan, 5 orang peringkat 1 sampai 5 sebagai calon anggota PPK terpilih, sementara urutan 6 sampai 10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu.

 

Bagikan Berita Ini: