Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Raibnya Uang Passolo Ditunda
    Dibaca 2103 kali

Ketgam: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Triasmanto (kanan), Hasrianti (32) terdakwa kasus Uang Passoli(kanan) 

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Jadwal persidangan terdakwa kasus raibnya uang Passolo, Hasrianti (32) yang rencananya akan digelar Senin 16/12/2019 untuk mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa di tunda.

 

Pasalnya, JPU belum menyiapkan berkas tuntutan kasus raibnya uang Passolo ini.

 

"kebetulan saya baru datang karena  habis cuti, pembacaan tuntutannya saya minta ditunda dan akan digelar kembali pada hari Rabu, 18/12/2019"ujar JPU Andi Triasmanto

 

Sementara itu, Hasrianti terdakwa kasus raibnya uang Passolo ini menyatakan kekecewaannya atas tertundanya sidang pembacaan tuntutan atas dirinya.

 

"besok (Selasa 17/12/2019 red) saya genap 4 bulan mendekam dipenjara, kalau ditunda lagi berarti semakin lama saya ditahan karena tuduhan melakukan perbuatan yang sama sekali tidak saya lakukan"ujarnya dengan mimik kecewa. 

 

 

 

Bagikan Berita Ini: