ASN Boleh Ikut Pilkada? Nama TERUS Mulai Menguat
    Dibaca 1798 kali

A Tenri Sessu

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM--Pasca beredarnya kabar bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) No.10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Persyaratan Maju Kepala Daerah yang memungkinkan ASN bisa ikut Pilkada tanpa keluar dari ASN dan berhenti dari jabatannya. Nama HA Tenri Sessu (TERUS) yang saat ini juga menjabat Sekda Soppeng mulai hangat diperbincangkan bakal ikut ambil bagian di Pilkada Soppeng 2020 mendatang.

 

Ketua LSM LIDIK Gazali Makkaraka SH mengungkapkan, bila revisi ini jadi disahkan oleh DPR RI, maka peluang A Tenri Sessu untuk maju di Pilkada Soppeng semakin besar.

 

" Dengan jabatan sebagai Sekda yang membuktikan dirinya sebagai birokrat handal dan latar belakang keluarga besarnya,Figur A Tenri Sessu tentu sangat layak diperhitungkan di Pilkada Soppeng" ujarnya

 

Menurut Gazali, disamping kemampuannya sebagai Birokrat, titisan darahnya yang merupakan cucu dari HA WANA (Datu Soppeng terakhir dan Bupati Soppeng I) menjadi bukti kalau TERUS layak untuk menjadi pemimpin di tanah Soppeng.

 

"Kemampuannya sebagai birokrat sudah tidak diragukan, di tambah lagi latar berlakang keluarganya yang datang dari Wija To Mapparenta sangat layak untuk diperhitungkan sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Soppeng. Apalagi kalau kemudian TERUS berpasangan dengan AKAR (AKAR - TERUS) maka pasangan ini saya yakin sangat sulit dikalahkan" ujar Gazali

 

Sementara itu, A Tenri Sessu yang dikonfirmasi usai mengikuti Rapat Pembahasan Anggaran di DPRD Soppeng,Senin 4/11/2019 terkait maju tidaknya di Pilkada Soppeng 2020 mendatang menjawab singkat.

 

" No Comment," ujarnya sambil tersenyum penuh arti.

 

Sekadar diketahui,dalam draf revisi UU No 10 tahun 2016 itu, ASN, Polri dan TNI tidak lagi berhenti dan keluar dari ASN maupun jabatannya jika mencalonkan diri jadi Gubernur maupun Walikota atau Bupati.Mereka hanya cuti di luar tanggungan negara.

 

Bagikan Berita Ini: