Andi Wadeng
SOPPENG,MEDIATANEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng telah merampungkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2019-2024.
Diantara nama-nama yang ditunjuk fraksi fraksi untuk mengisi 3 komisi dan 4 badan yang dibentuk DPRD Soppeng. Partai Golkar menunjuk Andi Wadeng SE MM sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Soppeng.
Selain itu, mantan Dirut Perusda Soppeng ini juga dipercaya oleh Fraksi Golkar untuk menempati posisi sebagai salah satu anggota di Komisi II DPRD Soppeng.
Posisi Andi Wadeng sebagai Ketua Badan Kehormatan ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Soppeng yang digelar pada 21 Oktober 2019 lalu.
Menurut Andi Wadeng yang ditemui di Gedung Dewan Soppeng,28/10/2019,paska dirinya ditunjuk menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Soppeng, pihaknya saat ini sementara menyusun tata cara beracara Badan Kehormatan.
" Kami sementara Menyusun tata cara beracara Badan Kehormatan beserta beberapa regulasi yang akan menjadi acuan Badan Kehormatan dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang melekat pada dirinya" ujarnya
Dari informasi yang disampaikan Andi Wadeng, selaian dirinya ada dua anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng diantaranya Muhammad Ihsan .SS ( PDIP) Hj.lmmawaty ,SP (Nasdem) dan mempunyai tugas diantaranya
Mengamati dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik;
Meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik DPRD yang dilakukan anggota DPRD.
Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat; danMelaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna DPRD.