Andi Wadeng Pimpin Badan Kehormatan DPRD Soppeng
    Dibaca 1268 kali

Andi Wadeng

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng  telah merampungkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2019-2024.

 

Diantara nama-nama yang ditunjuk fraksi fraksi untuk  mengisi 3 komisi dan 4 badan yang dibentuk DPRD Soppeng. Partai Golkar menunjuk Andi Wadeng SE MM sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Soppeng.

 

Selain itu, mantan Dirut Perusda Soppeng ini juga dipercaya oleh Fraksi Golkar  untuk menempati posisi sebagai salah satu anggota di Komisi II DPRD Soppeng.

 

Posisi   Andi Wadeng sebagai Ketua Badan Kehormatan ini   telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Soppeng  yang digelar pada 21 Oktober 2019 lalu.

 

Menurut Andi Wadeng yang ditemui di Gedung Dewan  Soppeng,28/10/2019,paska dirinya ditunjuk menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Soppeng, pihaknya saat ini sementara menyusun tata cara beracara Badan Kehormatan.

 

" Kami sementara Menyusun tata cara beracara Badan Kehormatan beserta beberapa regulasi yang akan menjadi acuan Badan Kehormatan dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang melekat pada dirinya" ujarnya

 

Dari informasi yang disampaikan  Andi Wadeng, selaian dirinya ada dua anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten  Soppeng diantaranya  Muhammad Ihsan .SS  ( PDIP) Hj.lmmawaty ,SP (Nasdem) dan mempunyai tugas diantaranya

 

Mengamati dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik;

 

Meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik DPRD yang dilakukan anggota DPRD.

 

Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat; danMelaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna DPRD.

 

Bagikan Berita Ini: