Terkait Raibnya Uang Passolo, Berkas Tersangka Belum Dinyatakan P21
    Dibaca 1736 kali

Muhammad Hendra Setia,Kasie Pidum Kejari Soppeng

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Meski telah terjadi hampir dua bulan lalu,berkas tersangka kasus pencurian 'Uang Passolo' yang terjadi di sebuah Pesta Perkawinan  di LolloE Kecamatan Lalabata Watansoppeng 14 Agustus 2019 lalu hingga saat ini belum dinyatakan lengkap (P21).

 

Hal ini diungkapkan Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra Setia yang dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait perkembangan kasus ini,Kamis 10/10/2019 mengungkapkan.

 

" SPDP nya sudah terbit, Jaksa yang ditunjuk sedang melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas kasus ini, apakah sudah memenuhi unsur dan telah terpenuhi dua alat bukti yang sah atau tidak"

 

"Jadi saat ini belum ada kesimpulan, apakah berkas kasus ini sudah lengkap atau belum karena masih diadakan penelitian. SPDP nya sudah ada tapi belum ada pelimpahan tersangka dan barang bukti" ujar Muh Hendra yang juga mantan Kasie Datun Kabupaten Tidore ini.

 

Menurut Hendra,pihaknya belum bisa berkomentar terlalu jauh  terhadap kasus ini karena masih melakukan penelitian berkas.

 

" Saya cukup berkomentar terhadap apa yang kami tangani sekarang, soal lengkap tidaknya berkasnya nanti kita lihat dari kesimpulan jaksa peneliti" ujarnya

 

Sementara itu, kuasa hukum tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan Abd Rasyid SH mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Soppeng dan dijanjikan akan diupayakan P21 pada hari Senin mendatang.

 

" Sudah dua kali kami berkoordinasi dengan Pak Kasat Reskrim, dan dijanjikan akan P21 pada hari Senin 14/10/2019 mendatang" ujarnya

 

Sekadar diketahui, Peristiwa Raibnya Uang Passolo di LolloE   mengakibatkan Hasrianti (32) tahun harus mendekam di Penjara karena di tuduh menjadi pelaku pencurian yang menghebohkan ini.

 

Sementara Hasrianti sendiri,hingga saat ini menyangkal dan merasa tidak pernah menginjakkan kaki di lokasi pesta perkawinan ini.

 

"Saya sudah 40 hari di tahan dengan tuduhan mencuri uang Passolo di Pesta Perkawinan di LolloE. Bagaimana bisa saya ke pesta perkawinan itu,sementara yang punya pesta sendiri tidak kami kenal dan bukan keluarga. Apalagi katanya saya bermalam dan dua hari selalu ada di tempat pesta, sementara ada anak saya yang tidak bisa saya tinggalkan"ujar Hasrianti beberapa waktu lalu.

 

Bagikan Berita Ini: