Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Soppeng Launching Penggunaan Alat Payment Online Sistem
    Dibaca 1466 kali

Ketgam : Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE menerima alat Payment Sistem Online secara simbolis dari Pinca PT Bank SulSelbar Cabang Soppeng Asfan Masrich saat Launching di Cafe Daffa,Kamis 4/7/2019.

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM--Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berinovasi guna meningkatkan pendapatan di sektor pajak daerah, salah satu yang dilakukan dengan launching Penggunaan Alat Payment Online System' Dan BPHTB Online,Serta Penyerahan Alat Perekam Pajak Online Kepada Wajib Pajak.

 IMG-20190704-WA0033_1

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE, Forkopimda dan pihak Bank Sulselbar digelar di Cafe Daffa , Kamis 4 Juli 2019.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Soppeng  Drs Dipa MSi mengatakan, penerapan program tersebut adalah implementasi dari MoU antara Pemprov dan Pemkab dan difasilitasi oleh PT Bank Sulselbar dan diawasi oleh tim Koordinasi Supervisi pencegahan korupsi KPK perwakilan Sulsel.

 

"Kita sudah kerjasama dengan Bank Sulsel dan pemilik warung dan hotel untuk lakukan pemungutan pajak, jadi bukan pegusaha yang dipungut pajaknya tapi konsumen dan pengguna layanan," kata Dipa

 

Sementara itu, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE mengungkapkan bahwa penerapan sistem tersebut adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi hotel dan restauran atau warung makan.

 

"Saya harap dengan kesadaran yang tinggi dan transparansi semua pihak, Insya Allah pelaksanaan program ini akan berjalan dengan sukses"

 

"Karena program ini didampingi dan diawasi oleh KPK, saya berharap kalau ada masalah terkait alat yang dipergunakan untuk sistem pembayaran pajak online ini agar dikomunikasikan dan dilaporkan untuk diperbaiki. Jangan sampai terjadi kerusakan tapi tidak direspon, akhirnya akan menimbulkan masalah di kemudian hari" urai Kaswadi


Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Soppeng Jumiar ST MM yang dimintai penjelasan terkait Launching alat ini mengungkapkan, dalam tahap awal penerapan pungutan pajak berbasis online tersebut,pihak Banksulselbar telah menyerahkan sebanyak 10 buah alat untuk diuji coba

 

"Untuk tahap pertama, Pihak Bank Sulselbar menyerahkan 10 buah alat untuk diuji coba. Ke depan, program ini bakal diterapkan secara menyeluruh di seluruh hotel dan restaurant atau warung makan yang ada Kabupaten Soppeng"tandasnya

 

 

 

Bagikan Berita Ini: