Waspada ! BPOM SulSel Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya Di Soppeng
    Dibaca 1384 kali

Dra Atma Mansaruna, Apt dan Desi Isnaeni Arham SSi, Apt, M.Adm SDA dari BPOM Provinsi Sulawesi Selatan,saat melakukan pengujian bahan berbahaya terhadap sejumlah makanan di Kabupaten Soppeng, Selasa 18/6/2019

 

SOPPEMG,MEDIATANEWS.COM-- Dari sejumlah sampling bahan makanan yang diambil secara acak di salah satu pasar di Kabupaten Soppeng dan diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Selatan, salah satu diantaranya mengandung Bahan Berbahaya (BB) yang bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa mengakibatkan gangguan kesehatan dan memicu penyakit kanker.

 

Hal ini terungkap saat BPOM Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerjasama dengan Dinkes Soppeng dan Koperindag Kabupaten Soppeng melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Bahan Berbahaya di Kabupaten Soppeng yang digelar di Hotel ADA Kabupaten Soppeng, Selasa 18/6/2018.

 

Dalam pengujian di depan peserta Bimtek yang terdiri dari pengelola dan Pelaku Pasar,diantara beberapa sampel yang diuji (Kerupuk, Ikan Kering Mairo,Udang Kering, Ikan Kering Merah dan tahu). Pengujian ini dilakukan untuk menguji apakah bahan makanan ini mengandung Formalin,Boraks dan Rhodamin B yang merupakan bahan berbahaya yang kerap dicampur dalam bahan makanan tersebut.

 

Dari serangkaian pengujian yang dilakukan, satu diantaranya yaitu Ikan Kering dengan unsur Warna Merah yang sangat mencolok ternyata mengandung Rhodamin B (alat pewarna tekstil).

 

" Rhodamin B ini masuk dalam kategori bahan berbahaya dan bukan untuk pewarna makanan. Kalau ini dikonsumsi dalam jangka panjang bisa mengakibatkan gangguan ginjal,memicu timbulnya kanker dan sejumlah penyakit lain"ujar Dra Atma Mansaruna, Apt dan Desi Isnaeni Arham SSi, Apt, M.Adm SDA dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Menurut Dra Atma, terkait adanya temuan ini,pihaknya dalam waktu dekat ini akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penyuluhan dan melakukan tes sampling pada 100 macam bahan makanan yang ada di Kabupaten Soppeng, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.

 

"Hal ini dilakukan dalam rangka menjadikan pasar yang bebas dari bahan berbahaya terutama program untuk menjadikan Pasar di Soppeng sebagai daerah percontohan bagi pasar yang bebas dari bahan berbahaya baik di Provinsi maupun di tingkat nasional" ujar Dra Atma Mansaruna, Apt

 

 

 

Bagikan Berita Ini: