Siap Dilantik, LHKPN Caleg Terpilih PDIP Soppeng Rampung
    Dibaca 1603 kali

Sekretaris DPC PDIP Soppeng Basri Isa

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Caleg terpilih dari  PDIP Soppeng bisa bernafas lega. Pasalnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi salah satu syarat wajib agar bisa dilantik menjadi Anggota DPRD dinyatakan rampung dan lengkap..

 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Soppeng Basri Isa saat dikonfirmasi via selularnya,Sabtu,17/5/2019

 

" Semua berkas dan LHKPN lima Caleg Terpilih dari PDI Perjuangan Kabupaten Soppeng semuanya sudah rampung, tinggal menunggu informasi dari pihak KPU Soppeng kapan berkas dan bukti bukti pelaporan ini kami serahkan"ujarnya

 

LHKPN ini sendiri menjadi syarat wajib bila ingin dilantik  sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pasal 37 tentang LHKPN yang wajib dipenuhi oleh Caleg terpilih bila ingin namanya diikutkan dalam usulan pelantikan Anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

 

Sementara beberapa waktu lalu, Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi S Sos MSi telah mengingatkan para peserta pemilu dan caleg terpilih untuk mempersiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan wajib disampaikan paling lambat 7 hari setelah penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Bila hal ini tidak dipenuhi, calon terpilih tidak akan diikutkan namanya dalam daftar usulan pelantikan.

 

"Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pasal 37 tentang LHKPN yang wajib dipenuhi oleh Caleg terpilih bila ingin dilantik"ujarnya

 

Menurut Muh Hasbi S Sos MSi aturan ini bersifat wajib dan harus dipenuhi oleh peserta pemilu.

 

"Aturan ini bersifat wajib yang tertuang dalam PKPU, kami harap hal ini bisa ditindak lanjuti dan dipatuhi para caleg dan peserta pemilu" ujar Muhammad Hasbi

 

 

 

 

Bagikan Berita Ini: