Drs Kamaruddin MSi
SOPPENG, MEDIATANEWS. COM-- Selain karena regulasi baru terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), keberhasilan Pemkab Soppeng dibawah kendali Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE merampungkan sebagian besar Visi Misi Kabupaten Soppeng pada tahun ketiga Pemerintahannya,menjadi salah satu faktor yang membuat RPJMD Soppeng harus direvisi.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Balitbangda Kabupaten Soppeng Drs Kamaruddin MSi saat ditemui dibuang kerjanya, Senin 18/2/2019 terkait RPJMD Soppeng yang telah mengalami perubahan dan disahkan 27 Desember 2018 lalu.
"Selain karena substansi perubahan RPJMD ini diantaranya OPD yang baru dan beberapa OPD induk yg mengalami perubahan yang harus diakomodir Juga karena target target dan rencana pembangunan lima tahun yang termuat dalam visi misi daerah, ternyata telah banyak di rampungkan di tahun ketiga pemerintahan Pak Bupati" ujarnya
Menurutnya, Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Soppeng itu juga untuk menyesuaikan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi.
"Kita juga merespon perubahan-perubahan secara Nasional, serta menyesuaikan dengan RPJMD Gubernur kita," jelasnya.