Mengaku Keliru Sebut Tender Proyek Dicampuri Kejari Soppeng,Arifin Minta Maaf
    Dibaca 1613 kali

Arifin


SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Arifin Korwil LSM Tipikor yang sehari sebelumnya melontarkan tudingan tentang adanya campur tangan Kejaksaan dalam proses tender proyek di Soppeng,seperti yang dilansir mediatanews.com, Jumat 1/2/2019 akhirnya meminta maaf.

 

Dalam pernyataannya yang terekam melalui video berdurasi Dua menit lima belas detik (2.15),Arifin mengaku dirinya keliru menyebut institusi Kejaksaan terlibat dalam mencampuri tender proyek di Kabupaten Soppeng


" Saya keliru menyebut institusi Kejaksaan Negeri Soppeng mencampuri tender proyek di Soppeng,padahal maksud saya adalah keterlibatan Kejari Soppeng dalam hal pengawasan pelaksanaan proyek di kabupaten Soppeng melalui TP4D"


"Untuk itu, saya meminta maaf baik secara pribadi maupun kelembagaan terhadap institusi Kejaksaan Negeri Soppeng"tandasnya

 

Sementara itu, terkait permintaan maaf Arifin, Kasi Intel Kejaksaan Soppeng Andi Khaeril Akhmad yang berusaha dihubungi,Sabtu 2/2/2919 terkait sikap lembaganya atas tudingan yang mencoreng nama Institusi Kejaksaan serta adanya permohonan maaf Arifin melalui selular dan WA nya,hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. 

Bagikan Berita Ini: