Terkendala Ijin, Sejumlah Pengusaha Tambang Hentikan Operasi
    Dibaca 2172 kali

SOPPENG,Mediatanews.Com--Para kontraktor bangunan di Kabupaten Soppeng beberapa waktu belakangan ini mulai kelabakan. Pasalnya, material bangunan seperti batu dan pasir mengalami kelangkaan, kalaupun ada yang berhasil mereka dapatkan, harganya jauh di atas harga normal.

 

Kelangkaan material batu dan pasir ini dipicu oleh sedikitnya usaha tambang yang masih beroperasi karena terkendala Ijin yang habis masa berlakunya.

 

"Aduh, bagaimana ini. Waktu pelaksanaan sudah hampir berakhir sementara material susah kita dapat. kemarin saya terpaksa beli pasir dengan harga Rp. 900 ribu, padahal harga normalnya cuma Rp. 550 ribu per mobil"ungkap Anto salah seorang kontraktor.

 

Menanggapi kondisi itu Kadis PSDA Andi Haeruddin kepada Mediatanews, belum lama ini mengatakan tidak mampu berbuat banyak dikarenakan sejak tanggal 1 Januari 2015 proses perizinan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

 

' Memang saat sekarang tambang yang beroperasi tinggal segelintir, hal ini di akibatkan susahnya izin tambang keluar semenjak 1 Januari 2015 yang dimana izin tambang diambil alih oleh pemerintah provinsi" ujarnya

 

"semua proses di kabupaten sudah di tindak lanjuti, sekarang kewenangan itu ada di provinsi selanjutnnya di kirim ke kementerian. Prosesnya cukup lama antara 3 sampai 6 bulan itu pun kalau jadi"jelasnya

 

Haeruddin menambahkan sedikitnya ada 40 pengusaha Tambang baik baru maupun perpanjangan yang mengusul namun hingga kini belum ada yang terbit izin barunya.

 

Dari informasi yang dihimpun Mediatanews, diantara 47 pengusaha tambang yang ada di Soppeng, 27 diantaranya Ijin usahanya habis tahun 2016 ini, dan 20 diantaranya akan habis pada tahun 2017.

Penulis :  Rudi Hartono

Editor.   : Agus Setiawan PH Rauf

 

Bagikan Berita Ini: