Di Duga Tetap Beroperasi Di Lahan Sengketa, La Baha Abaikan Perintah Kapolres
    Dibaca 1559 kali

Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewanto melalui Kapolsek Donri Donri AKP Pawe saat memediasi kubu yang bersengketa di danau To Pacciro,Jumat 7/9/2018

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM--- Instruksi Kapolres Soppeng AKBPB Dedy Dewanto untuk mengosongkan areal danau To Pacciro Dusun La Mangiso Desa Kessing Kecamatan Donri Donri yang dipersengketakan antara kubu Andi Adnan dan Kubu La Baha untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan ternyata hanya dipandang sebelah mata.

 IMG-20180910-WA0042

Pasalnya, kubu La Baha tidak menghiraukan instruksi Kapolres Soppeng ini dan di duga tetap beroperasi menangkap ikan di lahan sengketa dan membawa hasilnya ke luar Kabupaten Soppeng.

 

Hal ini diungkapkan seorang warga Desa Kessing yang minta namanya tidak ungkapkan, Senin 10/8/2018.

 

"La Baha tidak pernah berhenti mengambil ikan, cuma hasilnya langsung di bawa ke Wajo untuk dijual,"kata sumber Mediat

 

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto yang dikonfirmasi via selularnya,Senin 10/9/2018 terkait masalah ini, mengarahkan Mediatanews.Com untuk melakukan konfirmasi ke Kapolsek Donri Donri AKP Pawe.

 

"Saya sementara dalam perjalanan dari Makassar, untuk masalah ini silahkan dikonfirmasikan ke Kapolsek Donri Donri" ujarnya

 

Sementara, Kapolsek Donri Donri AKP Pawe yang berusaha dihubungi menolak dikonfirmasi melalui selularnya.

 

" Kalau mau konfirmasi datang ke kantor, saya tidak mau dikonfirmasi via telepon" ujarnya

 

Sekadar diketahui,kedua kubu yang bersengketa ini nyaris bentrok saat bertemu di lahan sengketa, Jumat 7/9/2018 pekan lalu

 

Keduanya bertemu saat sama sama bermaksud mengambil ikan di lokasi yang sama.

 

Hingga kemudian, Kapolres Soppeng AKPB Dedy Dewanto melalui Kapolsek Donri Donri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pawe yang tiba di lokasi sengketa beberapa saat setelah terjadinya ketegangan kedua kubu ini mengambil langkah tegas.

 

" Sesuai dengan instruksi Kapolres, untuk sementara kedua belah pihak diminta menahan diri dan mengosongkan lahan hingga masalah ini selesai, waktunya mungkin paling lama dua Minggu kita sudah tahu hasilnya siapa sebenarnya yang berhak terhadap pengelolaan danau ini" tandasnya

 

 

Bagikan Berita Ini: