KPU Ingkar Janji, Tim PAMMASE Kembali Datangi KPU Wajo
    Dibaca 1723 kali

Ketua Tim Hukum PAMMASE Azis Pangeran bersama timnya saat mendatangi KPU Wajo,Selasa 26/6/2018

 

WAJO, MEDIATANEWS.COM-- Terkait kasus Formulir C6 yang dipersoalkan Tim PAMMASE di kantor KPU kemarin, Senin 25/6/2018.

 

Tim Hukum PAMMASE kembali mendatangi KPU Wajo, Selasa 26/6/2018  karena menilai KPU melanggar kesepakatan untuk segera menyalurkan Formulir C6 ke warga yang belum kebagian surat panggilan untuk mencoblos ini.

 

"Sesuai kesepakatan kemarin, KPU akan mencetak Formulir C6 setelah tim menyetorkan nama nama warga yang belum mendapatkan C6, tapi nyatanya setelah nama nama itu kita serahkan, ternyata cetak formulir C6 itu tidak dilakukan" ujar Ketua Tim Hukum PAMMASE, Azis Pangeran

 

Sementara itu, terkait aspirasi dari Tim PAMMASE, Anggota KPU Wajo Haedar SPd I, Patauntung SH dan Drs H Rafiuddin Rasyid akhirnya mengambil langkah untuk mengumpulkan KPPS di Kantor Kecamatan masing masing untuk membagikan C6 kepada warga.

 

"Jadi warga yang merasa belum memiliki C6,agar mendatangi kantor kecamatan masing masing, karena petugas KPPS nya sudah menunggu di sana" tandasnya

 

Dalam penyampaian aspirasi ini, nampak hadir Ketua Tim Hukum PAMMASE Azis Pangeran, Supriadi Arif, Rahim serta Ketua Barisan Muda PAMMASE

 

Bagikan Berita Ini: