Astaga !!! Barang Bukti Diduga Direkayasa Untuk Sudutkan PAMMASE
    Dibaca 1755 kali

Ketua Panwas Kecamatan Bola Hasma SAg didampingi Andi Jumrah SE saat dikonfirmasi terkait kejadian ini,Rabu 20/6/2018


WAJO,MEDIATANEWS.COM— Berita terkait tangkap tangan yang dilakukan oknum Kades Lempong Abdul Karim Nur dan salah seorang oknum Staf Kantor Kecamatan Bola A Darlin terhadap Sahar yang di duga membagikan barang berupa sendal, celana, baju PAMMASE, kudung, formulir kartu PAMMASE, dan baju Prof Andalan di Desa Lempong,Kecamatan Bola, Senin (18/6) pukul 10.00 Wita lalu, mulai berbuntut panjang.

 IMG-20180621-WA0000


Pasalnya, barang bukti tangkap tangan tersebut yang diserahkan ke Panwas Kecamatan Bola diduga direkayasa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyudutkan kubu PAMMASE

 

Menurut Sahar yang dikonfirmasi di Desa Bola, Rabu,20/6/2018 terkait kronologis penangkapan barang barang ini mengungkapkan

 

"Saat saya dihadang, tidak ada sama sekali baju kaos bergambar PAMMASE, yang ada hanya tiga buah jilbab,Celana,Sandal dan Kaos Prof Andalan" ujarnya

 


Sahar kemudian menuturkan kronologis penyitaan barang barangnya

 

"Saat keluar dari rumah Hj Norma, saya tiba tiba dihadang Oknum Kepala Desa dan salah seorang oknum PNS dari Kecamatan Bola bernama Andi Darlin. Mereka mengira pemberian yang saya terima merupakan bagian dari pembagian PAMMASE. Barang barangnya yang didalam kantong langsung di ambil Pak Kades dan formulirnya yang ada dalam saku celana saya diambil sama A Darlin" jelasnya.

 

Ketua Panwas Kecamatan Bola Hasma SAg yang didampingi Andi Jumrah SE saat dikonfirmasi dikantornya,Rabu 20/6/2018 mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui persis kejadian ini

 

"Kejadiannya kami tidak tahu persis,karena bukan kami yang melakukan penangkapan,barang buktinya dibawa sendiri ke kantor oleh pelapor atas nama Sappe"

 

" PPL kami tidak hadir pada saat kejadian karena sedang mengikuti Bintek. Saat ini kami sementara melakukan klarifikasi dan investigasi terkait masalah ini" ujarnya

 

Lanjut diuraikannya"Hanya saja,pelapor atas nama Sappe sudah dua kali kami panggil,namun hingga saat ini belum hadir memenuhi panggilan kami" ujarnya

 

Sementara itu beberapa saksi mata di lokasi kejadian, mengungkapkan keheranannya atas barang bukti yang ada di Panwas saat ini

 

"Dari mana baju Pammasenya kok tiba tiba ada di Panwas,padahal waktu kejadian kaos PAMMASE itu tidak ada sama sekali?" Ujar H Abd Rauf dengan nada heran

 

Keheranan serupa juga diungkapkan H Sikki warga Desa Bola yang menyaksikan kejadian ini"

 

"Setahu saya,Sappe tidak berada di lokasi saat kejadian itu,kok tiba tiba dia yang menjadi pelapor. Yang ada saat itu hanya Pak Kades dan A Darlin,kenapa bukan Pak Kades atau A Darlin yang menjadi pelapor?"ujarnya

 

Terkait dugaan rekayasa barang bukti ini untuk menyudutkan PAMMASE, Ketua Tim Hukum PAMMASE ,Azis Pangeran berencana akan mempidanakan masalah ini bila dugaan rekayasa ini terbukti.

 

"Kita tunggu prosesnya di Panwas, kalau terbukti ada yang merekayasa, kami akan mempidanakan masalah ini" tandasnya

 

 

 

Bagikan Berita Ini: