Ikut Seleksi, Komisioner KPU Soppeng Tetap Fokus Ke Tahapan Pilkada
    Dibaca 1291 kali

Abd Rasyid SH,Komisioner KPU Soppeng 

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Tahapan seleksi anggota KPU Kabupaten/kota yang saat ini sementara berlangsung tidak mempengaruhi Komisioner KPU Kabupaten Soppeng untuk tetap fokus pada tahapan Pilkada Gubernur Provinsi SulSel yang juga sementara berjalan.

 

Hal ini dikemukakan, And Rasyid SH, Komisioner KPU Soppeng saat ditemui di ruang kerjanya terkait keikutsertaannya dalam seleksi anggota KPU Soppeng masa Bhakti 2018 - 2023, Rabu 21/3/2018.

 

Menurut Rasyid, pihaknya saat ini tetap fokus pada tahapan Pilkada yang sementara berjalan.

 

" Saat ini kami berusaha sebaik mungkin mengikuti proses seleksi dan tetap fokus menjalankan tahapan Pilkada dan tugas tugas sebagai anggota KPU Soppeng yang akan berakhir pada tanggal 25 Juni 2018 mendatang, tentu saja ini menguras energi, namun kami tetap berusaha memberi yang terbaik sambil tetap menjaga kesehatan" ujarnya

 

Ditambahkan oleh Rasyid, " tanggal 26 Maret 2018 mendatang kami harus mengikuti tes tertulis dengan metode CAT,kemudian lanjut pada 27 -29 dengan materi Psikotest" tandasnya

 

Sekadar diketahui, dari 5 komisioner KPU Soppeng,3 diantaranya tidak lagi bersyarat mengikuti seleksi KPU Soppeng karena telah dua periode menjabat sebagai komisioner,masing masing Amrayadi SH, Marwis SAg dan Asniati Muin S Sos,sementara dua lainnya yaitu Abd Rasyid SH dan Muhammad Hasbi S Sos MSi saat ini tengah mengikuti seleksi Anggota KPU Soppeng periode 2018 - 2023 mendatang

 

Berikut Jadwal Tahapan Seleksi anggota KPU

 

-(21/2): Timsel menetapkan susunan keanggotaan
-(22-26/2): Rapat koordinasi timsel dengan sekretaris timsel (jadwal, tempat, mitra kerjasama, materi, pembagian tugas-tugas dan lain-lain)
-(27/2-1/3): Pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/kota
-(2-12/3): Pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/kota
-(2/3-20/4): Tanggapan masyarakat
-(5-15/3): Penelitian administrasi calon anggota KPU Kabupaten/kota
-(16/3): Rapat penetapan calon anggota yang lulus penelitian administrasi
-(19-21/3): Pengumuman hasil penelitian administrasi
-(26/3): Tes tertulis dengan metode CAT, rapat penetapan hasil tes tertulis, dan pengumuman hasil tes tertulis.
-(27-29/3): Tes psikologi
-(2/4): Rapat penetapan hasil tes psikologi
-(3-5/4): Pengumuman hasil tes psikologi
-(6-12/4): Tes kesehatan
-(16-19/4): Tes wawancara
-(20/4): Rapat penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara
-(21-25/4): Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara
-(26/4): Rapat penetapan nama calon anggota KPU Provinsi Sulsel
-(27-28/4): Penyampaian nama calon anggota KPU Kabupaten/kota ke KPU RI.

 

Bagikan Berita Ini: