Ranperda Disahkan, 9 SKPD Di Soppeng Turun Tipe
    Dibaca 2971 kali

 Ketgam: Penandatanganan Berita Acara Pengesahan Ranperda menjadi Perda antara Pemerintah Daerah dengan Pihak DPRD Soppeng, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (8/11/2016)

 

SOPPENG, Mediatanews.Com– Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Soppeng berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016, akhirnya ditetapkan menjadi Perda, Selasa(8/11/2016).

 

Terkait Ranperda ini,5 Fraksi yakni Fraksi PDIP,Golkar,Gerindra,PPP dan Fraksi Amanah Bersatu menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ini menjadi Perda saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Soppeng, Selasa (8/11)

 

Dari hasil perbaikan rancangan peraturan daerah dan naskah akademik pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Soppeng terdapat 9 SKPD diturunkan Tipenya sebagai wujud efisiensi. Sebelumnya diberitakan, Kabupaten -Soppeng masuk dalam kategori Kabupaten dengan Anggaran Belanja Pegawai lebih besar dari Anggaran untuk Belanja Publik.

 

9 SKPD ini Yakni :

1.Dinas Komunikasi dan Informatika dari A,turun menjadi Tipe B.
2.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari Tipe A,turun menjadiTipe B
3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Tipe C pola maksimal turun menjadi Tipe C pola minimal hanya 2 bidang.
4.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Tipe B turun menjadi Tipe C.
5.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari Tipe B turun menjadi Tipe C
6.Dinas Pemuda dan Olahraga dari Tipe B turun menjadi Tipe C
7.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ,ESDM dari Tipe B,turun menjadi Tipe C
8.Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dari Tipe B,turun menjadi Tipe C
9.Kecamatan Citta Tipe A,turun menjadi Tipe B.

 

Hadir dalam rapat pendapat fraksi Fraksi DPRD Soppeng dengan Pemkab Soppeng yakni,Wakil Bupati Soppeng,Sekda,para kepala SKPD,Camat,Lurah dan Kades se Kabupaten Soppeng (Agus Setiawan PH Rauf)

 

Bagikan Berita Ini: