Dinkes Soppeng Perketat Pemeriksaan Kelayakan Air Minum Isi Ulang
    Dibaca 1360 kali

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Soppeng  saat memimpin rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kelayakan Depot Air Minum Isi Ulang, Rabu 21/2/2018

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM-- Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng mulai memperketat pengawasan terhadap DAMIU ( Depot Air Minum Isi Ulang) yang makin marak bermunculan akhir akhir ini.

 

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Drs Sarianto MSi saat memimpin rapat persiapan pemeriksaan kelayakan Air Isi Ulang yang ada di Soppeng antara Dinas Kesehatan Soppeng dengan Tim Peneliti dari Provinsi Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit Klas I Makassar di ruang kerjanya ,Rabu 21/2/2108

 

"saat ini depot pengisian air minum isi ulang kian menjamur. Oleh sebab itu, kita harus terus melakukan pemantauan kelayakan produksi air minum ini untuk dikonsumsi masyarakat" ujarnya

 

Menurut Sarianto, pihaknya tidak main main soal pemantauan terhadap depot air minum ini.

 

" Ini menyangkut keselamatan dan hajat hidup orang banyak, kalau memang ada dari pihak Depot tidak mempunyai ijin dan tidak mau diperiksa kelayakannya,kita akan berikan sanksi termasuk pencabutan ijin dan penghentian produksi" tegas Sarianto

 

Dari data yang dimiliki Dinkes Soppeng,hingga saat ini tercatat ada 43 usaha DAMIU yang ada di Kabupaten Soppeng 3 diantaranya tidak memiliki ijin operasi.

 

Bagikan Berita Ini: