Tidak Diloloskan Ikut Pemilu 2019, PBB Lakukan Perlawanan
    Dibaca 1473 kali

Ketua DPC PBB Kabupaten Soppeng,Rusdiaman Tahir

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com--Partai Bulan Bintang akan melawan putusan KPU Pusat yang menyatakan PBB tidak lolos ikut Pemilu 2019.

 

Hal ini disampaikan Ketua DPC PBB Kabupaten Soppeng Rusdiaman Tahir kepada Medianews.Com, Senin 19/2/2018

 

"Sesuai rilis yang kami terima dari Ketua Umum, PBB akan melakukan perlawanan secara hukum terhadap keputusan KPU Pusat yang menyatakan PBB tidak lolos Pemilu 2019 mendatang" ujar Rusdiaman

 

Berikut rilis lengkap dari Ketua Umum PBB Prof DR Yusril Ihza Mahendra

 

Nanti sore jam 4 kami daftarkan gugatan ke Bawaslu. Kami sudah mendapatkan bukti bahwa pleno KPU Papua Barat telah menyatakan bahwa PBB MS diatas 75 % kabupaten dan kota di sana. Keputusan KPU Mansel yang semula menyatakan PBB TMS di kabupaten tsb sudah dikoreksi oleh KPU Prov Papua Barat.

 

Berita Acara PBB MS di Papua Barat dari KPU Prov Papua Barat kami punya, begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi2 serta pemberitaan media lokal. Tapi setelah pleno, kami menduga KPU Prov Papua Barat merubah Berita Acara MS menjadi TMS, dan berita acara itulah yg mereka bawa ie Jakarta.

 

Atas perubahan di luar pleno tsb kami sudah infokan ke KPU Pusat, tapi KPU Pusat berbelit2 sampai saat pengumunan KPU Pusat menyatakan PBB TMS di Prov Papua Barat pada satu kabupaten yakni Kab Mansel. Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019.

 

Dalam mengumumkan partai2 yang lolos dan tidak lolos Komisioner KPU Pusat juga mengatakan PBB TMS di Sumatera Utara. Tapi kemudian meralat dan minta maaf. Lalu mengatakan hanya satu kabupaten yang TMS di Papua Barat.

 

Menghadapi kenyataan di atas, kami akan melawan KPU. Jika KPU mengatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan PBB, maka kami berkali lipat siap melawan KPU. Bahkan kami juga siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar!

 

Bagikan Berita Ini: