Terkait Penataan Dapil, KPU Soppeng Adakan Rakor Uji Publik
    Dibaca 1064 kali

Rakor Uji Publik yang digelar KPU Soppeng di Aula Hotel Kayangan,Rabu 7/2/2018

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Uji Publik terkait penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi DPRD Kabupaten Soppeng di Aula Hotel Kayangan,Rabu 7/2/2018

IMG-20180207-WA0009

Menurut Ketua KPU Soppeng, Amrayadi,SH
Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan kesamaan sudut pandang terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kaupaten/Kota dalam Pemilihan Umum dan Keputusan KPU RI Nomor 18/PP.02-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota.

 

IMG-20180207-WA0008

"selain itu, uji publik tentang penataan Dapil dan alokasi kursi di DPRD yang dilakukan pada hari ini juga bertujuan untuk menyesuaikan data kependudukan terakhir dari capil serta untuk menentukan apakah dapil di kab soppeng telah sesuai dengan prinsip prinsip dasar Pemilu" ujar Amrayadi

 

Sementara, Bupati Soppeng yang diwakili oleh Sekda Soppeng Drs.A.Tenri Sessu Mappejanci mengungkapkan bahwa  pelaksanaan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD salah satu tujuannya adalah untuk mengindari ketimpangan jumlah kursi antar dapil atau keterwakilan wilayah pemilihan di DPRD yg pada akhirnya pasti akan berdampak pada pembangunan daerah.

 

"Olehnya itu, hindari dari adanya titipan pihak pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau golongan. Kepada para ketua dan pengurus partai politik terkait, Uji publik akan bersentuhan langsung dengan harapan dan program partai maka diharapkan dapat bersuara dan berpendapat untuk memberikan masukan kepada KPUD dalam hal penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi" urainya

 

Pelaksanaan tahapan penataan Dapil ini diharapkan dapat dioptimalkan baik pengawasan, keterbukaan, termasuk semangat untuk membuka ruang partisipasi seluas luasnya kepada seluruh Stakeholder dalam proses Pemilu 2019.

 

Turut hadir dalam Rakor ini, Anggota Forkopimda
Anggota Panwaslu Soppeng serta para ketua dan pengurus Parpol.

 

Bagikan Berita Ini: