Lindungi UKM, Bupati Soppeng Wajibkan Toko Waralaba Tampung Produk Lokal
    Dibaca 1100 kali

Salah satu  Toko Waralaba yang berada dibilangan Jalan Kemakmuran Watansoppeng.

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Tudingan bahwa keberadaan Toko Waralaba yang selama ini beroperasi di Kabupaten Soppeng mematikan Usaha Kecil Menengah di Bumi La Temmamala mendapat perhatian serius dari Pemkab Soppeng.

 

"Tahun 2018 ini Bupati Soppeng menginstruksikan semua Toko Waralaba yang ada di Kabupaten Soppeng wajib menampung dan menerima titipan produk produk dari UKM Kabupaten Soppeng untuk di jual di Toko Waralaba ini"

 

"Regulasinya sementara disusun dalam bentuk Peraturan Bupati, Pemerintah Kabupaten Soppeng tidak akan menerbitkan bahkan mencabut ijin Toko Waralaba bila tak mau mengikuti aturan ini" Ujar Plt Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng, Drs Dipa MSi ,Kamis 11/1/2018,

 

Dari pantauan MEDIATANEWS, toko Waralaba yang beroperasi di Kabupaten Soppeng hingga saat ini tak kurang dari 17 unit toko.

 

Bagikan Berita Ini: