Kadaluarsa, Ijin 5 Toko Waralaba Di Soppeng Terancam Dicabut
    Dibaca 2107 kali

Plt Kepala Dinas PPK dan UMK Kabupaten Soppeng,Drs Dipa MSi

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Hari pertama masuk kantor pasca pelantikannya menjadi Plt Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng,Rabu 9/1/2018. Drs Dipa MSi langsung melayangkan surat teguran kepada 5 unit toko Waralaba yang selama ini beroperasi di Kabupat Soppeng

 

" Surat ijin kelima toko ini sudah kadaluarsa, kita layangkan teguran ini sebagai teguran pertama,bila hingga teguran ketiga, mereka belum memperbaharui ijinnya terpaksa ijinnya akan kita cabut" tegas Dipa yang ditemui di Galery UKM Kabupaten Soppeng,Kamis11/1/2018.

 

Adapun kelima toko Waralaba ini adalah sebagai berikut :

 IMG_20180111_100446_HDR_1515656838961

Bagikan Berita Ini: