Plt Kepala Dinas PPK dan UMK Kabupaten Soppeng,Drs Dipa MSi
SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Hari pertama masuk kantor pasca pelantikannya menjadi Plt Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng,Rabu 9/1/2018. Drs Dipa MSi langsung melayangkan surat teguran kepada 5 unit toko Waralaba yang selama ini beroperasi di Kabupat Soppeng
" Surat ijin kelima toko ini sudah kadaluarsa, kita layangkan teguran ini sebagai teguran pertama,bila hingga teguran ketiga, mereka belum memperbaharui ijinnya terpaksa ijinnya akan kita cabut" tegas Dipa yang ditemui di Galery UKM Kabupaten Soppeng,Kamis11/1/2018.
Adapun kelima toko Waralaba ini adalah sebagai berikut :