Alokasi Kursi DPRD Soppeng Dipastikan Tetap 30 Kursi
    Dibaca 1030 kali

Ketua KPU Soppeng Amrayadi Arafah SH (Baju Hitam)

SOPPENG,MEDIATANEWS.COM--Harapan dan keinginan sejumlah politisi Soppeng tentang penambahan alokasi kursi di DPRD Soppeng dari 30 kursi menjadi 35 kursi pada pemilu 2019 mendatang akhirnya kandas.

FB_IMG_1511832851886

Hal ini terungkap dalam rapat Konsultasi antara Stakeholder dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng yang membahas penyusunan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi kursi anggota DPRD Soppeng di Hotel Kayangan, Senin 27/11/2017

 

Ketua KPU Soppeng Amrayadi mengungkapkan, dalam penyusunan Dapil Pileg 2019 mendatang terungkap tidak akan ada penambahan kursi DPRD Soppeng untuk periode 2019-2024. Hal itu berdasarkan dari jumlah penduduk Soppeng yang hanya 250 ribu orang berdasarkan data Dinas Catatan Sipil (Capil) Soppeng. 


"Sesuai aturan, penambahan kursi anggota DPRD Soppeng terjadi apabila jumlah penduduk diatas 300 ribu,"ungkapnya. 


Meski demikian, lanjut Amrayadi, muncul wacana akan adanya penambahan Dapil di Pileg 2019 mendatang. Beberapa masukan menginginkan ada pemekaran Dapil

 

"Ada yang menginginkan Dapil Liliriaja - Citta, Lilirilau - Ganra, dan ada juga yang inginkan Lilirilau tersendiri" tandasnya

Bagikan Berita Ini: