Abdul Rasyid,Komisioner KPU Soppeng
SOPPENG,MEDIATANEWS.Com--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng berhasil merampungkan tahapan penelitian Administrasi Partai Politik lebih awal di banding seluruh Kabupaten/ Kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Tim Kerja KPU Soppeng
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Soppeng Abdul Rasyid yang ditemui Mediatanews. Com di Warkop 63 Watansoppeng,Ahad 19/11/2017
Menurutnya, KPU Soppeng mampu merampungkan penelitian administrasi semua Parpol melalui rapat Pleno KPU yang dihadiri Ketua Panwas Soppeng Winardi Sakurdin tanggal 12/11/2017 lalu.
" Penyelesaian tahapan tersebut sebelum batas akhir tahapan pada tanggal 16/11/2017 mendapat apresiasi dari KPU Provinsi SulSel karena dengan rampungnya tahapan penelitian ini pada tanggal 12 November lalu, KPU Soppeng mencatatkan dirinya sebagai KPU yang tercepat di SulSel merampungkan tahapan ini" urainya
Lanjut diuraikannya, "Setelah diteliti,dari 14 partai yang menyerahkan berkas administrasinya, 1 partai yaitu PPP yang tidak mencapai batas minimal keanggotaan sebanyak 249 Anggota,selanjutnya partai ini diberi kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi berkas administrasinya sesuai waktu tahapan di PKPU No 2 tahun 2017" katanya
Terkait dengan keputusan Bawaslu menyangkut 9 Parpol yang akan diverifikasi kembali termasuk PBB, PKPI, Idaman dan Parsindo,Abdul Rasyid menyatakan bahwa KPU Soppeng siap menindaklanjuti setelah ada petunjuk dari KPU RI
Sekadar diketahui, pada Pilkada serentak 11 Kabupaten tahun 2015 lalu,KPU Soppeng mendapat penghargaan dari KPU Provinsi SulSel sebagai Penyelenggara Pilkada terbaik tahun 2015.