Pemerintah Waykanan Belajar TP - TGR Di Soppeng
    Dibaca 1261 kali

Supriansa saat menunjukkan pemandangan malam hari kota Soppeng dari Rumah Jabatan Bupati Soppeng yang berada diketinggian kepada tamunya dari Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung,Senin 16/10/2017

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi yang selama ini dijalankan Pemerintah Kabupaten Soppeng ternyata mampu mengundang Pemerintah Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung untuk belajar bagaimana sistem dan penerapan TP TGR yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Soppeng selama ini.

 IMG_20171016_210623_HDR_1508198246668

"Kami datang kesini menempuh jarak yang sangat jauh, kedatangan kami kesini untuk mempelajari proses pelaksanaan sidang TP-TGR sehingga bisa diterapkan di daerah kami" ujar Wakil Bupati Waykanan DR Drs Edwar Antoni MM saat menyampaikan tujuan kedatangannya bersama rombongan di Kabupaten Soppeng,Senin 16/10/2017

 

Melalui Edward, Pemerintah Waykanan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Soppeng atas sambutan hangat dan kesediaan berbagi ilmu terkait TP TGR

 

"Kami berterimakasih kepada Wakil Bupati dan Pemerintah Daerah yang menyambut studi banding sekaligus silaturahim ini dengan sangat terbuka serta membagikan ilmu tentang pelaksanaan sidang TP-TGR" kata Wakil Bupati Waykanan


Wakil Bupati Waykanan Lampung DR.Drs.Edwar Antoni MM
didampingi oleh Asisten I Drs.Abu Kori, Kabag Hukum Indra Zakariya SH dan Inspektur Ibu Gantina bersama jajaran diterima langsung oleh Wakil Bupati Soppeng, Supriansa SH,MH dalam rangka studi banding dan silaturahim, Senin (16/10/17) di Rumah Jabatan Bupati Soppeng.

 

Sementara, Wakil Bupati Soppeng Supriansa SH MH dalam sambutan penerimaannya yang hangat, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Pemkab Waykanan yang rela datang jauh jauh ke Kabupaten Soppeng


Dalam kesempatan ini, Supriansa memberikan sedikit gambaran tentang TP-TGR yang selama ini diterapkan di Soppeng

 

"Dalam Sidang TP-TGR, pelaku diminta pertanggungjawaban untuk pengembalian uang, apakah dikembalikan sekaligus ataupun secara mencicil. Yang penting wajib dikembalikan agar tidak berujung pada sanksi pidana yang lebih berat. TPTGR sangat bagus  apabila difungsikan disemua daerah karena TP TGR dapat meminimalisir kerugian daerah, dan mampu memberi efek jera kepada pelaku."

 

"Semoga dengan kunjungan ini. Soppeng dan Waykanan menjalin hubungan pemerintahan yang lebih baik." Ujanya

 

Sebelumnya Supriansa sempat menjelaskan tentang topografi Kabupaten Soppeng yang bergunung gunung dan punya pemandangan yang sangat indah, apalagi kalau dipandang dari rumah jabatan Bupati Soppeng yang berada di ketinggian.

 

" Keindahan alam Soppeng bak dilukis oleh alam. Keindahannya tak kalah dengan Bandung, hanya kalah promisi karena media" tandasnya

 

 

Bagikan Berita Ini: