Lagi, 5 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Soppeng, 3 Diantaranya Kena Tembak
    Dibaca 2218 kali

Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono (Baju Putih) saat melakukan konferensi pers di Mapolres Soppeng  terkait penangkapan tersangka Narkoba,Jumat 25/8/2017

 

SOPPENG,MEDIATANEWS.Com-- Komitmen Kepolisian Resort Soppeng dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pemberantasan Narkoba di Bumi La Temmamala Pasca gerakan Soppeng Tolak Narkoba yang digelar  beberapa waktu lalu, nampaknya tidak main main.

 IMG_20170825_151701_HDR_1503660085067

Terbukti, Tim Res Narkoba bersama Tim Kalong Polres Soppeng kembali berhasil membekuk 5 pemakai dan pengedar Narkoba yang selama ini beroperasi di Kabupaten Soppeng. 3 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri,Kamis Malam (24/8).

 

Menurut Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono dalam jumpa persnya di Mapolres Soppeng,Jumat 25/8/2017, Penangkapan ini bermula saat Sat Narkoba berhasil mengamankan F dan M yang masing-masing merupakan warga Kayangan dan Lolloe Kabupaten Soppeng Hari Kamis 24 Agustus 2017, dan ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis  sabu-sabu.

 

"Sesuai keterangan tersangka, barang tersebut didapatkan dari pelaku A dan B merupakan adik kakak  Warga Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa" ujar Kapolres

 


Sesuai keterangan F dan M, tim Res Narkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan A & B di Desa Laringgi, dimana kedua pelaku diberikan tindakan tegas terarah, karena mencoba melarikan diri.

 


" Tim terus kembangkan keterangan tersangka, dimana keterangan A&B menyebut barang tersebut didapatkan dari S yang merupakan warga Amparita Kabupaten Sidrap," ujar Indra

 

Mengatahui S sebagai pemasok, tim bergerak ke Sidrap dan berhasil  melakukan penangkapan kepada pelaku S. " Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti, sesuai keterangan S barang bukti disembunyikan di kebun miliknya.

 

" Saat menuju kebun untuk mengambil barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri, saat itulah anggota melumpuhkan dengan tembakan di kaki, yang sebelumnya diberi tembakan peringatan," jelas Indra dihadapan sejumlah awak media

 

Saat ini kelima tersangka berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan, dari kelima tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa, delapan sachet sabu seberat 5 gram, 6 ATM berbagai bank, 7 unit Hp, Timbangan digital, uang tunai 39 juta hasil penjualan sabu-sabu serta alat isap sabu-sabu.

 

 

Bagikan Berita Ini: