KPPU Harap Pejabat Soppeng Tidak Jadi Korban Pengusaha Nakal
    Dibaca 1160 kali

Sosialisasi dan Advokasi UU Nomor 5 THN 1999 kerjasama KPPU Dan Pemkab Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati,Senin 6/2/2017 

 

SOPPENG,Mediatanews.Com--Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Makassar berharap kepada para kepala SKPD dan Pejabat Soppeng untuk tidak menjadi korban pengusaha nakal.

IMG-20170206-WA0016

Hal ini disampaikan kepala kantor KPPU KPD Makassar Ramli Simanjuntak SH MH dalam Advokasi dan Sosialisasi terkait UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Tujuanya Untuk memelihara Pasar agar tetap Kompetitif,di ruang pola Kantor Bupati Soppeng,Senin 6/2/2017

 

"Jangan sampai jadi korban pengusaha pengusaha nakal sehingga berurusan dengan Hukum atau Pihak Berwajib"ujar Ramli

 

Dalam acara ini, Ramli menguraikan seputar tugas dan wewenang dari KPPU yang antara lain
- Advokasi Kebijakan
- Penegakan Hukum
- Pengendalian Merger
- Pengawasan Kemitraan

 

Pertemuan Pemerintah Daerah dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah Makassar ini Dihadiri Pejabat Eselon II, III dan IV Kabupaten Soppeng.

 

Penulis : Darwis
Editor. : Agus Setiawan PH Rauff

Bagikan Berita Ini: